Secara
fitrah, masa muda merupakan jenjang kahidupan manusia yang paling
optimal. Dengan kematangan jasmani, perasaan dan akalnya, sangat wajar
jika pemuda atau mahasiswa memiliki potensi yang besar dibandingkan
dengan kelompok masyarakat lainya.
Kepekaan yang tinggi terhadap lingkungan banyak dimiliki pemuda mahasiswa, dan pemikiran kritis mereka sangat didambakan masyarakat. Mereka juga motor penggerak kemajuan ketika masyarakat melakukan proses pembangunan. Tongkat estafet peralihan suatu peradaban terletak di pundak mereka. Baik buruknya nasib umat kelak, bergantung pada kondisi pemuda dan mahasiswa sekarang ini.
Kepekaan yang tinggi terhadap lingkungan banyak dimiliki pemuda mahasiswa, dan pemikiran kritis mereka sangat didambakan masyarakat. Mereka juga motor penggerak kemajuan ketika masyarakat melakukan proses pembangunan. Tongkat estafet peralihan suatu peradaban terletak di pundak mereka. Baik buruknya nasib umat kelak, bergantung pada kondisi pemuda dan mahasiswa sekarang ini.
Di mata umat dan masyarakat pada umumnya, mahasiswa adalah agen perubahan sosial (agent of social change)
karena mahasiswa selaku insan akademis, dipandang memiliki kekuatan
intelektual yang lebih sehingga kepekaan dan nalar yang rasional
diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan
pendidikan dan sosial dimasyarakat. Sehingga sudah menjadi konsekuensi
terhadap tuntutan dari seorang mahasiswa untuk mampu mengoptimalkan
potensi yang dimilikinya sebagai suatu kebutuhan pribadi dan masyarakat.
Fungsi kontrol sosial yang dimiliki mahasiswa bagi pembangunan
diharapkan mutlak demi kemajuan pembangunan.
Mahasiswa yang sudah mapan dalam berpikir, adalah mahasiswa yang tidak
sekedar memikirkan kepentingan akademis semata, namun jauh tersirat
dalam benaknya tentang arti dari kualitas hidupnya sebagai pribadi yang
mampu mengabdi terhadap masyarakat. Sebagai pribadi yang mampu melihat
permasalahan disekitarnya dan menjadi bagian dari penyelesaiannya.
Sehingga ia mampu mengerahkan potensi yang dimilikinya dan menjadi
bagian penentu arah dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Realitas pendidikan di Indonesia
Bagi
bangsa yang ingin maju, pendidikan merupakan makanan pokok yang mesti
dikonsumsi oleh rakyatnya, dengan demikian pemerintah selaku pelaksana
pendidikan berkewajiban terhadap pemenuhan pendidikan di Negeri ini demi
kesejahteraan intelektual dan pengembangan sumber daya manusia yang
merupakan modal dasar pembangunan bangsa.
Pendidikan gratis yang sempat ramai dibicarakan masyarakat masih berupa impian belaka, rakyat masih harus membeli
pendidikan bagi keluarganya dengan harga yang sangat tinggi dan suatu
pilihan yang menyesakkan dada bila orang tua tidak memiliki cukup biaya
maka anaknya tak dapat sekolah. Rencana pemerintah lainnya dalam upaya
peningkatan kualitas pendidikan diIndonesia ini yaitu dengan adanya
otonomi pendidikan yang mengalokasikan APBD sebesar 20% diperuntukkan
bagi penyelenggaraan pendidikan, itupun masih terlihat sulit dan
tersendat-sendat untuk dilakukan tak jarang alasan yang dilontarkan
pemerintah daerah seputar kebimbangan dalam kebijakan-kebijakan yang
dikeluarkan pemerintah pusat mengenai pengalokasian anggaran tersebut.
Seperti halnya dengan penjelasan Pasal 49 ayat (1) UU Sisdiknas menjadi
alasan bagi Pemerintah, baik Pemerintah Pusat maupun pemerintah daerah
untuk tidak memenuhi alokasi 20% anggaran pendidikan dalam APBN dan APBD
karena dalam penjelasan pasal tersebut tercantum kalimat “……..Pemenuhan
pendanaan pendidikan dapat dilakukan secara bertahap”. Hal-hal semacam
ini membuat kewajiban pemerintah terhadap terselenggaranya pendidikan
bagi rakyat menjadi terdengar sumbang.
Di
sisi lain, terdapat indikasi faktual yang semakin menyadarkan kita
bahwa pada prinsipnya masalah utama bobroknya pendidikan nasional bukan
hanya terletak pada minimnya anggaran, kualitas SDM yang lemah, dan
kaburnya visi pendidikan nasional. Lebih dari itu, manajemennya juga
hancur. Baik yang menyangkut manajemen pengelolaan keuangan maupun
manajemen dalam konteks administrasi kelembagaan. Pemerintah membiarkan
korupsi merajalela, dan hanya diam saja saat sekolah-sekolah negeri
digusur oleh pemerintah daerahnya, dibiarkannya ribuan gedung-gedung
sekolah ambruk atau mengalami kerusakan-kerusakan yang parah, dan tak
ada solusi programatik agar biaya pendidikan menjadi murah atau
selayaknya gratis bagi rakyat. Ini semua adalah persoalan mendasar
pendidikan kita.
Peran mahasiswa dalam peningkatan mutu pendidikan diIndonesia
Suatu keadaan yang sangat menyedihkan bagi keterpurukan pendidikan di
Negara kita, hendaklah mendapat perhatian dari mahasiswa, terlebih lagi
mahasiswa selaku konsumen pendidikan yang sedang menempuh pendidikan
tinggi. Artinya, segala kebijakan pemerintah mengenai system pendidikan
nasional hendaklah mengarah pada peningkatan mutu bukan sekedar
peningkatan biaya yang selama ini kita rasakan.
Fungsi agent of social change
yang melekat pada jati diri mahasiswa saat ini hendaklah bukan sebatas
slogan-slogan demonstrasi saja, namun suatu pemikiran yang rekonstruktif
dan solutif terhadap permasalahan seputar pendidikan dibangsa ini dapat
disumbangkan oleh mahasiswa terhadap pihak terkait, dan melakukan
kontrol terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah dalam dunia pendidikan.
Sehingga suatu komunikasi antar mahasiswa, masyarakat dan pemerintah
dapat berjalan dengan baik dengan menghasilkan suatu argument dan saran
sebagai solusi bagi kebuntuan permasalahan pendidikan.
Sudah menjadi keharusan bagi seorang atau kelompok mahasiswa untuk
aktif dalam menyoroti kebijakan yang dikeluarkan pemerintah, mengingat
tuntutan status sosial yang strategis bagi mahasiswa dari pada elemen
masyarakat lainnya, dan ini bukan berarti mahasiswa bergerak atau aktif
dalam melakukan kontrol sosial yang berkembang dengan tanpa ideology dan
orientasi perjuangan yang jelas. Kita tidak menutup mata jika sering
kali kita melihat mahasiswa yang berduyun-duyun melakukan aksi turun
kejalan dalam menyampaikan aspirasi dengan teriakan slogan nan penuh
semangat namun beberapa orang diantaranya tidak mengerti akan apa yang
sedang dilakukannya bahkan yang lebih menyedihkan mereka hanya sekedar
ikut-ikutan. Buktinya, banyak kalangan mahasiswa yang mengaku sebagai
aktivis pergerakan, tetapi tidak mengerti tentang konsep perubahan
masyarakat, kebangkitan masyarakat, kritik sosial politik yang
ideologis, bahkan tidak mengerti permasalahan utama masyarakat yang ada
saat ini.
Oleh karenanya mahasiswa dalam memahami peranan dirinya dalam peningkatan mutu kualitas pendidikan di Indonesia
sepatutnya memiliki kerangka acuan dan penafsiran yang jelas atau lebih
sering kita dengar kesadaran ideology. Kesadaran ideologi itu sebagai
akibat internalisasi ideologi secara menyeluruh. Artinya, mengupayakan
setiap potensi yang ada untuk menjalankan dan mempertahankan
ideologinya. Setiap tingkah laku dari individu atau kelompok ini sebagai
tafsir terhadap ideologi.
Pemerintah hendaklah memberikan space bagi
mahasiswa dengan menghargai setiap pendapat yang diutarakan mahasiswa
demi kemajuan bangsa ini. Bukan malah menjadikan kegiatan akademik
sebagai ancaman bagi mahasiswa yang frontal dan kritis dalam menyoroti
kualitas system pendidikan dinegara ini. Seperti halnya melakukan
intimidasi, teror sampai DO/skorsing terhadap siswa ataupun guru yang
bersikap kritis. Ini menunjukkan bahwa dunia pendidikan kita semakin
berwatak arogan.
Mahasiswa sebagai generasi intelektual hanya bisa dihargai
eksistensinya dengan kualitas intelektualnya pula, bukan dengan yang
lainnya. Kalau mahasiswa sudah tidak lagi bisa mengandalkan
kecemerlangan intelektualnya kemampuan apa lagi yang bisa dipertaruhkan
mahasiswa bagi negara ini. Oleh karena itu mahasiswa memiliki kontribusi
yang besar terhadap peningkatan mutu pendidikan bangsa yaitu melalui :
- Pengembangan potensi diri sebagai kesadaran akan hakikat pendidikan yang mendasar.
- Melakukan kontrol kebijakan pemerintah terhadap penentuan arah dan karakteristik pendidikan bangsa.
- Berupaya untuk senantiasa memenuhi kebutuhan akan perbaikan dari sebuah sistem pendidikan nasional di Indonesia.
Kemudian
peran ini akan terlaksana apabila mahasiswa dibebaskan dari kepentingan
pragmatis, termasuk kepentingan politis kelompok tertentu. Keberhasilan
mahasiswa menarik gerbong perubahan selama ini lebih disebabkan oleh
idealismenya yang masih murni.
Pemuda
adalah harapan masa depan bangsa. Kalimat itulah yang menjadi dasar
penggerak semangat dan motivasi dalam pergerakan pemuda. Ya, “Pemuda”.
Siapakah mereka? Agen of change. Agen dari perubahan. Sudah sejak dahulu
kala ketika sumpah pemuda diikrarkan oleh para pejuang pemuda yang
bersatu padu demi memerdekakan bangsa Indonesia,
dari kekejaman para penjajah. Ketika melihat sebuah ketidakadilan,
ketidaksesuaian dari apa yang seharusnya dilakukan. Harapan bangsa ada
ditangan pemuda. Bangsa ini butuh orang- orang yang mempunyai jiwa
nasionalis dan tidak apatis terhadap masalah yang ada dinegara ini.
Orang – orang yang mampu bersuara dan memberikan sumbangsih bagi
negaranya dengan segenap kemampuan dan daya kredibilitas yang dimiliki.
Banyak
kaum muda yang merasa bahwa kemampuan mereka dalam suatu bidang kurang
bisa ditampilkan secara maksimal oleh karena tidak adanya kesempatan
untuk menduduki posisi yang penting dalam menentukan kebijakan di negeri
ini. Sebagian besar elit politik kita masih memegang paradigma lama
yang kurang menghargai profesionalisme dan lebih mementingkan
koneksi.Sebagian besar pemuda, putra-putri terbaik bangsa yang
berprestasi dan kemudian mendapat beasiswa ke luar negeri merasa bingung
ketika lulus. Mereka dihadapkan kepada pilihan bekerja di luar negeri
dan hidup sejahtera atau pulang ke Indonesia
dan hidup seadanya (kalau tidak ingin disebut menderita). Hal ini
karena minimnya penghargaan (terutama dalam bentuk gaji) negara terhadap
profesional ini. Oleh karena itu, banyak dari mereka yang memilih untuk
bekerja di luar negeri dan lupa berkontribusi terhadap
negara.Dihadapkan pada masalah tersebut, kita seyogianya dapat memandang
secara arif bijaksana untuk kemudian menyelesaikannya. Sudah saatnya
kita memiliki figur elit politik yang benar-benar mampu berkontribusi
secara nyata-tidak sekedar wacana-terhadap proses perbaikan bangsa dan
yang sadar akan pentingnya regenerasi, sehingga lebih memberkian tempat
bagi kaum muda untuk dapat berperan sesuai kompetensinya dalam
menentukan arah kebijakan negara.Dari sudut pandang pemuda, seharusnya
pemuda lebih mengetahui perannya sebagai agen perubahan ke arah yang
lebih baik. Pemuda harus lebih memupuk rasa cinta tanah airnya dan
meningkatkan kemampuannya sesuai dengan kapasitasnya, sehingga mampu
untuk memperbaiki keadaan bangsa, mewujudkan cita-cita besar sumpah
pemuda sesuai kompetensinya masing-masing.Dari contoh kasus beasiswa ke
luar negeri yang diterima sebagian pelajar kita misalnya, belajar dari
China seharusnya ketika lulus mereka mencari pengalaman terlabih dahulu
di perusahaan luar negeri. Baru setelah merasa cukup berpengalaman,
mereka pulang untuk berkontribusi membangun Indonesia
sesuai kompetensinya masing-masing. Untuk itu, perlu kesiapan dari para
generasi tua untuk mengubah paradigma berpikir dan kemudian memberi
kewenangan kepada generasi muda untuk berkarya. Selain itu, negara kita
harus memiliki kebijakan yang berorientasi pada kemajuan pendidikan dan
riset. Karena dari segi itulah kaum muda dapat berperan.
Generasi
muda adalah penentu perjalanan bangsa di masa berikutnya. Mahasiswa
sebagai inti dari generasi muda, mempunyai kelebihan dalam pemikiran
ilmiah, selain semangat mudanya, sifat kritisnya, kematangan logikanya
dan ‘kebersihan’-nya dari noda orde masanya. Mahasiswa adalah
motor penggerak utama perubahan. Mahasiswa diakui perannya sebagai
kekuatan pendobrak kebekuan dan kejumudan masyarakat.Ketika menjadi
mahasiswa, besar beban yang ada dipundak kita. Kita bukan siswa lagi,
ada kata Maha di depannya. Tentunya ada konsekuensi logis yang harus
dilakukan, yakni bagaimana kita dapat berperan aktif dalam pengawasan
kebijakan Negara. Dan posisi kita adalah bagaimana kita dapat memberikan
sebuah pengharapan bagi perubahan kearah yang lebih baik. Mahasisiwa
adalah kaum- kaum intelektual. Dengan intelektualitasnya, peran
strategis mahasiswa akan sangat dibutuhkan bagi kemajuan bangsa. Saat
ini saya masih mahasiswa di universitas Gadjah Mada Yogyakarta. Selama
ini saya banyak berkecimpung dalam dunia organisasi kampus. Ketika saya
berada dalam lingkungan organisasi kampus, banyak sekali yang dapat saya
dapat. Terutama dalam hal idealisme mahasiswa dalam hal kontribusi dan
peranan bagi bangsa. Bagaimana kita sebagai mahasiswa yang mampu kritis
dan tidak apatis dalam mengatasi permasalahan bangsa yang semakin idak
karuan. Ketika jaman sekarang hiruk pikuk para- para penguasa yang malah
sibuk memperkaya diri sendiri, bukan memikirkan bagaimana
mensejahterakan rakyat. Padahal segala fasilitas dari Negara yang
diberiakan katanya bagi wakil rakyat sudah sangat cukup. Mulai dari
rumah dinas, kendaraan dinas plus supirnya, gaji yang berpuluh- puluh
juta, belum lagi tunjangan yang bakal diterima setiap ada event apapun.
Makanya tidak heran, ketika ada pemilu berbondong- bondong para caleg
mendaftarkan diri untuk jadi wakil rakyat. Mereka rela keluar dana yang
tidak sedikit dalam kampanye demi tercapainya tujuan yakni menjadi wakil
rakyat. Padahal rakyat butuh kesejahteraan.sekian juta orang yang masih
hidup dalam garis kemiskinan, beribu – ribu pemuda yang menunggu
pekerjaan, dan berates – ratus anak yang mendambakan pendidikan yang
murah. Banyak diluar sana
yang berfikir dan bingung besok mau makan apa, tapi para penguasa kita
malah berfikir besok mau makan siapa?. Sungguh tragis memang melihat
sebuah kenyataan ini. Mau dibawa kemana Negara ini jika wakil – wakilnya
kelakuannya seperti itu. Nah, sekarang bagaimana kita memposisikan
diri?
Untuk
saat ini saya mencoba untuk menjadi pendengar aspirasi masyarakat.
Ketika didesa saya banyak terjadi kecurangan anggaran desa maupun
korupsi proyek desa, saya orang pertama yang menegor para pemerintah
desa. Karena kebanyakan masyarakat tidak berani bahkan tidak tahu akan
kecurangan yang telah terjadi tersebut. Kemudian dalam hal pengembangan
pola pikir dan kedewasaan dalam politik, saya dengan teman – teman
sesama mahasiswa berusaha memberiakan penyuluhan dan pelatihan dengan
melibatkan para ahli didalamnya. Ya, memang inilah langkah awal yang
akan saya dan teman – teman saya lakukan untuk merubah bangsa ini dengan
pertama membangun dari lingkup yang lebih kecil dahulu dengan sebuah
pengharapan mampu membangun Indonesia
secara keseluruhan. Karena sistem yang seperti ini yang mungkin lebih
efektif karena kita langsung berhubungan dengan masyarakat. Dan
perubahan pola pikir masyarakat akan sangat berpengaruh bagi perubahan
bangsa ini kedepannya.
Indonesia
adalah Negara yang sangat kaya. Dengan sumberdaya yang melimpah ruah
dan kekayaan serta keanekaragaman budaya yang sangat kaya, sampai –
sampai membuat iri Negara lain. Bahkan dalam perkataan jawa “Gemah ripah
loh jinawai”. Dan Negara ini mendapat julukan “Zamrut Khatulistiwa” dan
“Macan Asia” karena kekayaan Negara kita ini.. Tapi kenapa Negara ini
masih tergolong Negara yang miskin?.siapa yang bertanggung jawab atas
keadaan yang seperti ini?. Seharusnya dengan kekayaan yang mellimpah
serta keanekaragaman budaya serta wilayah yang luas dan penduduk yang
banyak pula Negara ini mampu menjadi Negara yang kaya dan bahkan
menguasai perekonomian dunia. Tapi kenyataan berlaku lain. Negara ini
masih miskin !.ya , inilah permainan para penguasa yang dengan seenaknya
menjual asset – aset strategis bangsa hanya demi dirinya sendiri. Para
investor asing tidak henti – hentinya mengambil Padahal pada UUD 1945
pasal 33 ayat 2 ” Bumi,dan air dan kekayaan yang terkandung didalamnya
dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar - besar kemakmuran
rakyat “. Apakah UU ini masih relefan dengan keadaan saat ini?.
Keinginan besar saya adalah bagaimana nantinya Negara Indonesia ini dapat berdikari mampu mensejahterakan rakyat dengan optimalisasi dari sumber daya alam dan manusianya. Indonesia
harus menjadi Negara yang makmur, maju dan dapat disegani oleh Negara
lain karena sistem perekonomian yang berpihak kepada rakyat. Tidak ada
lagi rakyat miskin, tidak ada lagi pengangguran, dan tidak ada lagi anak
yang putus sekolah karena kurangnya biaya. Negara ini dapat bersatu,
dapat mengeksplor keanekaragaman budaya yang menjadi kekayaan sejati
bangsa ini. Kembalikan Negara ini pada kondisi semula yakni kemakmuran
dan kesejahteraan rakyat terpenuhi. seperti yang sudah dirumuskan oleh
para mahasisiawa yang bergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) yakni TUGU Rakyat (Tujuh Gugatan Rakyat) :
- Nasionalisasi asset stategis bangsa
- Wujudkan pendidikan dan pelayanan kesehatan yang bermutu, terjangkau, dan merata bagi seluruh rakyat Indonesia
- Tuntaskan kasusu BLBI dan korupsi Soharto beserta kroni – kroninya sebagai perwujudan kepastian hukkum diIndonesia
- Kembalikan kedaulatan bangsa pada sektor pangan, ekonomi, dan energi
- Menjamin ketersediaan dan keterjangkauan harga kebutuhan pokok bagi rakyat.
- Tuntaskan reformasi birokrasi dan brantas mafia peradilan.
- Selamatkan lingkungan Indonesia dan tuntut Lapindo Brantas untuk mengganti seluruh dampak dari lumpur Lapindo.
Hancurnya
sistem kapitalis dan munculnya sebuah peradaban baru dengan sistem yang
tidak diragukan lagi keabsahannya yakni sistem khilafah. Dengan sebuah
harapan yang besar itu, maka dibutuhkan kontribusi yang lebih yang harus
dilakukan. Merekonstruksi sistem kepeminpinan yang ada dengan mengganti
orang – orang yang ada didalam sistem tersebut. Tidak cukup hanya
sekedar bersuara dijalan, tapi harus senatiasa aktif dalam parlemen agar
suara kita dapat didengar. Rubah sistem yang ada dinegara ini dengan
kita mengganti Operating sistemnya yakni manusia yang ada didalamnya.
Butuh sebuah kontribusi nyata dari para Pemuda.
Sumber:http://h5hclimacus.blogspot.co.id/2011/03/peran-strategis-mahasiswa-dalam.html
Sumber:http://h5hclimacus.blogspot.co.id/2011/03/peran-strategis-mahasiswa-dalam.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar